Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pengerahan massa dalam jumlah besar diperkirakan masih akan terjadi selama proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Ahok Basuki Tjahaja Purnama.
Pembacaan dakwaan perkara ini direncanakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 13 Desember nanti.
AFP/GOH CHAI HIN
"Tidak menutup kemungkinan unjuk rasa lagi di pengadilan," ungkap Kapolri.
Dalam berbagai kesempatan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyatakan pihaknya akan mengerahkan massa selama proses persidangan kasus tersebut.
Kapolri mengatakan pihaknya akan mengamankan persidangan itu. "Supaya tidak terganggu dan tetap dilaksanakan secara konstitusional, dan tetap mengakomodir para pengunjuk rasa juga," tandasnya.
GETTY IMAGES
BBC/AF
