Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilangsungkan di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (6/12) berakhir lebih cepat dari yang direncanakan karena gangguan dan pembubaran oleh sekelompok massa yang menyebut dirinya “Pembela Ahlus Sunnah” (PAS)
Penyelenggara minta waktu untuk memberi informasi kepada warga yang sudah berdatangan dan memasuki Sabuga, sementara ormas PAS meminta penghentian kegiatan segera dengan alasan “ada kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panita KKR.
Peserta kebaktian akhirnya membubarkan diri setelah menyanyikan lagu “Malam Kudus”. Sejumlah anggota PAS juga membubarkan diri tak lama kemudian.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) itu..
Alasan pembubaran karena pihak penyelenggara acara belum memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Dahnil, persoalan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik oleh sejumlah pihak, terutama pemerintah daerah.
"Karenanya pemerintah daerah harus menjadi mediator dialog dengan pihak yang berusaha membubarkan acara KKR tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam merusak toleransi beragama kita," kata Dahnil, Rabu (7/12/2016).
"Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog antar berbagai pihak terkait pelaksanaan KKR tersebut. Kemudian, pihak kepolisian harus bersikap tegas pula," ungkapnya.
Dahnil menyatakan, umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antarumat dan berlaku adil.
Pemerintah pun harus berdiri menegakkan keadilan itu dengan bertindak tegas.
Dahnil menyatakan Islam merupakan agama yang penuh dengan ajaran toleransi. Maka, pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya bertentangan dengan ajaran Islam.
"Bahkan Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain. Apalagi watak toleransi yang otentik adalah watak bangsa Indonesia, Mari Bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan," ucap Dahnil.
Dalam aksinya PAS membawa spanduk bertuliskan kalimat “masyarakat muslim Jawa Barat minta kegiatan KKR dipindahkan ke tempat yang telah disediakan – yaitu gereja – dan bukan di tempat umum”, tetapi dalam mediasi dengan penyelenggara acara itu, yang diangkat sebagai persoalan adalah soal perijinan.
Salah seorang peserta acara mengatakan bahwa sebenarnya soal ijin sudah dilengkapi, termasuk pemberitahuan kepada pemda setempat dan aparat berwenang. Mereka menyesalkan tindakan tersebut mengingat acara kebaktian ini rutin dilakukan menjelang Natal.
Melalui akun Instagram-nya, Ridwan Kamil Selasa malam menyampaikan pesan singkat “Kegiatan dilanjut saja. Hak beragama Anda dilindungi negara”.
