Istilah Islam gincu versus Islam garam pertama sekali diperkenalkan Bung Hatta. Saat itu terjadi penolakan terhadap pemikirannya yang dilakukan oleh kelompok muda Muslim. Mereka menganggap Hatta semakin sekuler karena melakukan pembiaran terhadap Islam dan tidak ada ikhtiar serius untuk memformalisasikan ajaran Islam.
Kaum muda Muslim tersebut membandingkan pemikiran Hatta dengan Muhammad Natsir. Yang disebut terakhir berupaya keras mempromosikan Islam sebagai basis negara. Dengan nada lembut dan cukup filosofis Hatta berkomentar, “Perbedaan saya dengan Natsir ibarat segelas air di depan saya ini, yang tampaknya begitu bening dan transparan. Nah, cobalah masukkan setetes gincu dan aduk, warnanya jelas berubah namun rasanya tidak berubah. Tetapi, coba masukkan setengah sendok garam dan kemudian aduk, warnanya tidak akan berubah namun rasanya berubah. Natsir menganggap Islam seperti gincu, sementara saya menganggap Islam seperti garam. Tanamkan Islam di dalam hati pemuda-pemuda dan mereka akan membereskan seluruh negeri ini. Pakailah filsafat garam, tak tampak tapi terasa. Janganlah pakai filsafat gincu, tampak tapi tak terasa.”
Hatta ingin agar nilai-nilai Islam dapat menggarami kehidupan budaya bangsa, hingga akhlak mulia dan keadilan dapat ditegakkan secara nyata. Islam tidak mesti ditunjukkan via simbol-simbol, tapi dapat juga disubstansialisasikan dalam konteks berbangsa dan bernegara. Keberanian Hatta menggulirkan Islam garam tampak jelas ketika ia mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Sila pertama itu kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan itu melahirkan reaksi keras dari kalangan Islam. Sosok tertuduh sebagai aktor intelektual dibalik perubahan itu adalah Hatta sendiri. Ia sepertinya tidak berpihak pada kepentingan Islam. Namun jika dicermati secara jeli, Hatta termasuk sosok yang memahami peta sosiologis dan antropologis bangsa Indonesia. Akhirnya keputusan Hatta itu dapat diterima berbagai pihak. Hatta seorang negarawan yang cukup arif. Ia tidak hendak memisahkan Islam dari kehidupan bangsa Indonesia dengan dihapusnya kata itu. Hatta justru melihat bahwa spirit Piagam Jakarta tetap terkandung dalam sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, meskipun kata syari’at Islam tidak dicantumkan di situ. Hatta mengedepankan substansi dan menyimpan simbol jika simbol pada akhirnya melahirkan ketidakharmonisan horizontal.
Pencoretan tujuh perkataan dalam Piagam Jakarta itu memiliki makna historis yang dalam. Menurut Mohammad Roem, umat Islam memberikan pengorbanan yang cukup besar untuk bangsa Indonesia. Roem juga mengemukakan pandangan Alamsyah Ratu Perwira Negara yang menyebut Pancasila sebagai hadiah terbesar yang diberikan umat Islam kepada Republik Indonesia. Karena itu, bangsa ini tidak boleh melupakan jasa besar yang sudah diberikan umat Islam terhadap pembentukan dasar negara. Piagam Jakarta tidak boleh dilihat hanya dari perspektif legal formal, namun perlu diambil moralitas sosialnya berupa tegaknya keadilan yang merata di seluruh Nusantara tanpa adanya diskriminasi. Keadilan itu sesungguhnya merupakan ajaran Islam yang banyak dipaparkan dalam teks suci yaitu: Alquran dan hadis. Kegagalan umat Islam dalam melihat Pancasila dari perspektif yang luas dan inklusif hanya bermuara pada sederetan penyesalan dan dendam yang terus membara.
Hatta telah berhasil meletakkan nilai-nilai Islam dalam Pancasila secara kontekstual. Selama ini Hatta dinilai sebagai kelompok nasionalis sekuler. Berdasarkan penafsirannya terhadap Pancasila maka anggapan seperti ini menjadi lenyap dengan sendirinya. Hatta juga merupakan seorang God Father bagi tokoh-tokoh sentral Masyumi. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh Masyumi tidak dapat dipandangan begitu saja. Hal tersebut harus dibaca dalam sebuah kerangka bahwa ia merupakan sosok yang cukup berpihak kepada Islam. Islam yang ditampilkan Hatta bukanlah Islam seperti dipahami kebanyakan orang pada saat itu. Ia lebih menukik pada persoalan yang lebih substansial daripada formal yang cenderung mengundang kontroversi. Inilah model Islam garam yang terus ia perjuangkan semasa hidup.
Muhammad Qorib
Ph.D from The Department of Islamic Studies at The Islamic State
University Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Vice Dean at The Department of Religion at The Muhammadiyah
University of North Sumatera.
Hatta ingin agar nilai-nilai Islam dapat menggarami kehidupan budaya bangsa, hingga akhlak mulia dan keadilan dapat ditegakkan secara nyata. Islam tidak mesti ditunjukkan via simbol-simbol, tapi dapat juga disubstansialisasikan dalam konteks berbangsa dan bernegara. Keberanian Hatta menggulirkan Islam garam tampak jelas ketika ia mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Sila pertama itu kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan itu melahirkan reaksi keras dari kalangan Islam. Sosok tertuduh sebagai aktor intelektual dibalik perubahan itu adalah Hatta sendiri. Ia sepertinya tidak berpihak pada kepentingan Islam. Namun jika dicermati secara jeli, Hatta termasuk sosok yang memahami peta sosiologis dan antropologis bangsa Indonesia. Akhirnya keputusan Hatta itu dapat diterima berbagai pihak. Hatta seorang negarawan yang cukup arif. Ia tidak hendak memisahkan Islam dari kehidupan bangsa Indonesia dengan dihapusnya kata itu. Hatta justru melihat bahwa spirit Piagam Jakarta tetap terkandung dalam sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, meskipun kata syari’at Islam tidak dicantumkan di situ. Hatta mengedepankan substansi dan menyimpan simbol jika simbol pada akhirnya melahirkan ketidakharmonisan horizontal.
Pencoretan tujuh perkataan dalam Piagam Jakarta itu memiliki makna historis yang dalam. Menurut Mohammad Roem, umat Islam memberikan pengorbanan yang cukup besar untuk bangsa Indonesia. Roem juga mengemukakan pandangan Alamsyah Ratu Perwira Negara yang menyebut Pancasila sebagai hadiah terbesar yang diberikan umat Islam kepada Republik Indonesia. Karena itu, bangsa ini tidak boleh melupakan jasa besar yang sudah diberikan umat Islam terhadap pembentukan dasar negara. Piagam Jakarta tidak boleh dilihat hanya dari perspektif legal formal, namun perlu diambil moralitas sosialnya berupa tegaknya keadilan yang merata di seluruh Nusantara tanpa adanya diskriminasi. Keadilan itu sesungguhnya merupakan ajaran Islam yang banyak dipaparkan dalam teks suci yaitu: Alquran dan hadis. Kegagalan umat Islam dalam melihat Pancasila dari perspektif yang luas dan inklusif hanya bermuara pada sederetan penyesalan dan dendam yang terus membara.
Agar lebih komprehensif, penafsiran Hatta mengenai Pancasila patut dikedepankan untuk melacak akar-akar ajaran Islam. Hatta tidak memisahkan antara sila yang satu dengan sila lainnya, melainkan meletakkannya dalam sebuah kesatuan yang utuh. Hatta menjadikan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar utama bagi sila-sila yang lain. Hal ini dapat dipahami bahwa Hatta melekatkan agama dalam setiap proses pemikiran dan aksi bangsa Indonesia. Prinsip spiritual dan etik ini akan memberikan bimbingan kepada semua yang baik. Di situ kelihatan sekali bahwa Islam menjadi kerangka filosofis dan etis. Meskipun Indonesia tidak berdasarkan agama, namun moralitas agama (baca: Islam) tetap menjadi rujukan utama. Sementara sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah kelanjutan dari sila pertama dalam praktek. Begitu pula sila ketiga dan keempat. Sedangkan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menjadi tujuan akhir dari ideologi Pancasila.
Dengan menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, negara memiliki landasan moral yang cukup kokoh. Pancasila dalam penafsiran Hatta merupakan jangkar bagi kemaslahatan negara dan masyarakat, ketertiban dunia serta persaudaraan antar bangsa. Meskipun Hatta tidak menyebutkan penafsirannya terhadap Pancasila dari Islam tapi orang sudah paham bahwa Hatta adalah seorang Muslim yang taat dan konsisten.
Hatta telah berhasil meletakkan nilai-nilai Islam dalam Pancasila secara kontekstual. Selama ini Hatta dinilai sebagai kelompok nasionalis sekuler. Berdasarkan penafsirannya terhadap Pancasila maka anggapan seperti ini menjadi lenyap dengan sendirinya. Hatta juga merupakan seorang God Father bagi tokoh-tokoh sentral Masyumi. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh Masyumi tidak dapat dipandangan begitu saja. Hal tersebut harus dibaca dalam sebuah kerangka bahwa ia merupakan sosok yang cukup berpihak kepada Islam. Islam yang ditampilkan Hatta bukanlah Islam seperti dipahami kebanyakan orang pada saat itu. Ia lebih menukik pada persoalan yang lebih substansial daripada formal yang cenderung mengundang kontroversi. Inilah model Islam garam yang terus ia perjuangkan semasa hidup.
Penulis:

Ph.D from The Department of Islamic Studies at The Islamic State
University Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Vice Dean at The Department of Religion at The Muhammadiyah
University of North Sumatera.


