Menu
  • HOME
  • NEWS & FEATURES
    • FEATURES
      • XLINK
        • DETIK
        • TEMPO
        • KOMPAS
        • BBC
        • DW
        • VOA
        • NATIONAL GEOGRAPHIC
        • YOUTUBE
        • BERITASATU
        • VIVA
        • METROTVNEWS
        • MERDEKA
        • CNN
        • OKEZONE
        • JPNN
    • OPINI
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • SAINSTEKNO
    • GAYA
    • KESEHATAN
    • PERSONA
    • RILIS
    • ENTERTAINMENT
    • SPORT
    • WOWTREN

KPK Sudah Kantongi Informasi Aliran Dana Proyek E-KTP

Category Category: NASIONAL

Hasil gambar untuk febri diansyah kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi yang cukup banyak mengenai aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP kepada anggota DPR. Informasi itu diperoleh penyidik dari sekitar 200 orang yang telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.



Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih mengklarifikasi dan mengonfirmasi informasi-informasi ini kepada mantan dan anggota DPR yang saat ini gencar diperiksa lembaga antikorupsi.

"‎Informasi-informasi (mengenai aliran dana) itu pasti akan kita kroscek. Apakah benar ada penerimaan atau tidak. Karena tidak cukup misalnya keterangan itu hanya dari satu pihak bahwa ada pemberian, sudah ada penerimaan aliran dana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/12).

Febri mengakui bukan perkara mudah menjerat seseorang sebagai tersangka. Dikatakan, pihaknya harus memastikan adanya bukti-bukti yang cukup untuk menjerat seseorang.

"Kita pastikan kalau ada pemberian, ada penerimaan (uang). Dan proses alurnya juga jelas, berdasarkan bukti-bukti yang cukup," katanya.

Febri menjelaskan materi pemeriksaan terhadap lebih dari 200 orang yang telah diperiksa. Dikatakan, kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, KPK mengonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, kepada pihak-pihak yang tidak terindikasi menerima aliran dana ini, KPK mengonfirmasi mengenai kewenangan yang dimiliki para pihak itu saat proyek e-KTP bergulir.

Kepada anggota dan mantan anggota DPR, penyidik mengonfirmasi mengenai proses pembahasan proyek e-KTP. "Akhir-akhir ini kita agak intens periksa saksi di (penyidikan) e-KTP. Ada saksi dari DPR, swasta dan PNS. Mereka dikonfirmasi sesuai dengan kapasitas masing-masing. DPR tentu terkait kewenangannya di DPR atau proses-proses pembahasan yang pernah ada di DPR. Kalau yang di Kemdagri yang diperiksa soal posisinya pada saat indikasi kejahatan korupsi. Jadi memang dipilah kapasitasnya masing-masing terkait kasus e-KTP ini," jelasnya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai whistle blower kasus ini sempat menyebut pihak-pihak yang turut menikmati aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP. Dalam dokumen yang sempat dibawa Elza Syarif, pengacara Nazaruddin tampak bagan yang menunjukkan hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen itu, yakni Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul "Pelaksana" dengan anak panah ke kotak berjudul "Boss Proyek e-KTP" yang berisi nama Setnov dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Kotak bagan "Boss Proyek e-KTP" itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul "Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Mathias Mekeng USD 500.000, (2) Olly Dondo Kambe USD 1 juta, dan (3) Mirwan Amir USD 500.000.

Kotak kedua berjudul "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Haeruman Harahap USD 500ribu, (2) Ganjar Pranowo USD 500ribu, dan (3) Arief Wibowo USD 500 ribu. Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak April 2014 lalu.

Dalam pengembangan pengusutan kasus ini, KPK menetapkan Irman, mantan Dirjen Dukcapil yang juga mantan atasan Sugiharto sebagai tersangka. Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait proyek tersebut. Akibatnya keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

KPK menyangka Irman dan Sugiharto melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

 

SP

Follow @LebihJelas
  • Mendeteksi Sel-sel Teroris di Indonesia
  • Partai Hanura Nyatakan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Follow @LebihJelas

Developed in conjunction with Joomla extensions.

Fatwa MUI Tidak Wajib Diikuti, Kata Prof Mahfud Md

Old Town Jazz Series di kawasan Kota Tua Jakarta

Sinterklas Naik Kereta Api di Pakistan dengan Pengawal Bersenjata

Donald Trump Tunjuk Penasihat Ekonomi Anti-Cina

Kekuatan Baru Ekonomi RI: Waralaba

UGM Kembangkan Nusa Health, Layanan Kesehatan Berbasis Android

Bendahara MUI Fahmi Darmawansyah Ditahan KPK

Apakah Anda Mau Menikah dengan Robot?

100 Juta Orang Indonesia Berpotensi Terjerembab dalam Kemiskinan

Tuhan adalah Milik Semua Orang, Apapun Agamanya

Gusti Allah juga Tahu bahwa Saya Cuma Main-main, Kata Gus Dur

Padahal dengan Humor, Islam akan Indah dan Mengasyikkan

Kawin Cara Elang, Sambil Berduet Salto Terjun ke Bumi

Gus Dur: Universalisme dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam

Sajak Malam Kudus Ditulis Setelah Letusan Hebat Gunung Tambora

Bolehkah Saya Sentuh Kepala Presiden?

Apakah Anda Mau Menikah dengan Robot?

100 Juta Orang Indonesia Berpotensi Terjerembab dalam Kemiskinan

Tuhan adalah Milik Semua Orang, Apapun Agamanya

Gusti Allah juga Tahu bahwa Saya Cuma Main-main, Kata Gus Dur

Padahal dengan Humor, Islam akan Indah dan Mengasyikkan

Kawin Cara Elang, Sambil Berduet Salto Terjun ke Bumi

Gus Dur: Universalisme dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam

Sajak Malam Kudus Ditulis Setelah Letusan Hebat Gunung Tambora

Bolehkah Saya Sentuh Kepala Presiden?

Peran Ibu di Balik Kesuksesan Bill Gates

Mendapatkan Pekerjaan Impian Lalu Membencinya

Siapakah Penemu Lampu Lalu Lintas?

Santa Claus Lahir di Turki, Dikenal Sebagai Saint Nicholas dari Myra

Dari Sebuah Pelana Kuda, Hermes Menjadi Sentuhan Mewah ala Prancis

Membacakan Buku Meningkatkan Kinerja Otak Balita

Bisakah Otak Berkembang Setelah Usia Dewasa? Bisa, Ini Caranya

Apakah Engkau Seorang Pengekor atau Pemimpin?

Masyarakat Semut yang Gigih Pantang Menyerah

Jantung Mempengaruhi Baik atau Buruknya Pikiran dan Perbuatan Kita

Budaya Kebebasan Berinovasi di Silicon Valley

Banyak Dibaca

Perang Narkoba di Filipina dan Cara Cepat Menjadi Gila

Give Me a Call, Kata Prabowo Subianto Kepada Luhut Pandjaitan

Aksi Bela Islam Telah Menipu Rakyat, Kata Ketua PP Muhammadiyah

Ridwan Kamil: Hari ini Kita Diuji, Bersyukurlah Kita Punya Pancasila

Demi Menyusui Pacarnya Tiap Dua Jam, Wanita Ini Berhenti Bekerja

Suatu Malam di Majelis Zikir Sufi di Katedral St. John

Pembuat isu SARA itu Ahok sendiri, kata Boy Sadikin

Dewan Kesepian Jakarta: Menjadi jomblo dan tetap baik-baik saja

Peran Jokowi dan Sunny Tanuwijaya dalam Akrobat Politik Ahok

Generasi Tanpa Ayah, Anak-Anak yang Terlahir dari Wisata Syahwat

Pergilah Lebih Tinggi, Lihatlah Jiwa Manusia

Mereka Meyakini Dewa Tertinggi itu Bernama Allah

Buya Syafii Maarif: Penjarakan Ahok Selama 400 Tahun

Orang Ambivert adalah Ekstrovert sekaligus Introvert

Atas Nama Kekuasaan dan Syahwat

Islam Gincu versus Islam Garam Bung Hatta

Gusti Allah Diajak Kampanye Kebangetan Tenan, Kata Gus Mus

Beginilah ISIS Jual Minyak Curian Ke Israel via Turki

Makam Yesus Dipercayakan Kepada Keluarga Muslim, Kenapa?

Ini 8 Diktator Paling Kejam dalam Sejarah Dunia

Erdogan dan Gulen, Kawan yang Berubah jadi Lawan

Rusia Kelebihan Wanita, Bila Anda Berminat ada Wife Tours

Gatot Brajamusti dan Ritual Uh-oh-ihnya dengan Wanita

Pertanyaan Soekarno yang Memicu Merumuskan Dasar Negara Indonesia

Bu Guru Cantik Menggoda, Murid Menghamili Bu Guru

www.GALABERITA.com
World Trade Centre 5, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31, Jakarta, 12920
[email protected]
  • Homearrow
  • NEWS & FEATURESarrow
  • NASIONAL
Powered by Helix
Copyright © GALABERITA 2016 Valid XHTML and CSS
Joomla! 3 Templates
Goto Top
  • HOME
  • NEWS & FEATURES
    • FEATURES
      • XLINK
        • DETIK
        • TEMPO
        • KOMPAS
        • BBC
        • DW
        • VOA
        • NATIONAL GEOGRAPHIC
        • YOUTUBE
        • BERITASATU
        • VIVA
        • METROTVNEWS
        • MERDEKA
        • CNN
        • OKEZONE
        • JPNN
    • OPINI
    • NASIONAL
    •  
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    •  
    • WOWTREN