Menjatuhkan Presiden di Indonesia sangatlah sulit. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Indonesia menganut sistem presidensial sehingga menjatuhkan Presiden melalui pemakzulan sangat tidak mudah.
Kata Arief, seorang presiden di Indonesia bisa dijatuhkan melalui impeachment, namun proses impechment sangat panjang.
Arief memaparkan impechman itu dimulai dari pendapat DPR yang harus memutuskan bahwa presiden melanggar hukum, UUD 1945, maupun peraturan perundangan. “Pelanggaran itu harus murni hukum. Bukan kasus politik,” kata Arief di Semarang, Sabtu 10 Desember 2016.
Jika DPR menganggap bahwa presiden betul-betul melanggar maka harus mengajukan memorandum ke Mahkamah Konstitusi. MK akan menggelar persidangan memorandum dari DPR itu. Setelah MK menilai salah atau tidaknya presiden maka putusannya akan diserahkan ke MPR.
Melalui sidang di MPR-lah yang akan menentukan nasib seorang presiden.
