Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat 30 Desember.

Gde Sardjana suami Sylviana Murni
"Rencananya yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (29/12/2016).
Argo mengatakan pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran, tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
"Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan," imbuh Argo.
Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.
Polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.
AF

