
Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati
Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2015-2020 dr Fahmi Darmawansyah MM menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sebesar Rp 15 miliar kepada Deputi Informasi dan Hukum Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi.
Fahmi Darmawansyah, yang suami Inneke Koesherawati diketahui KPK sudah melarikan diri ke luar negeri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sampai saat ini Fahmi belum juga menyerahkan diri ke KPK. Ia berada di luar negeri dan diduga bersembunyi.
Fahmi Darmawansyah merupakan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 99 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kasus yang melibatkan Bendahara MUI 2015-2020 ini terjadi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 14 Desember 2016. Dalam OTT, tim satgas KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan valuta asing Dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat yang diduga untuk suap Pejabat Bakamla. Rencananya suap yang diberikan adalah 7,5 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 200 miliar atau senilai Rp 15 miliar.
AF
