• Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    • GAYA
    • PSIKOLOGI & KESEHATAN
    • PERSONA
    • RILIS
    • FEATURES
    • OPINI
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
Menu
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • ENTERTAINMENT
  • SAINSTEKNO
  • GAYA
  • PSIKOLOGI & KESEHATAN
  • PERSONA
  • RILIS
  • FEATURES
  • OPINI

Bang Uci Bingung, Apa Dasar KPK Tetapkan Tersangka Kasus TPPU

Follow @GALABERITA
Category Category: NASIONAL

Menanggapi ditetapkannya mantan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, tersangka kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta, mengaku bingung karena KPK menetapkan sangkaan tambahan yaitu sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sanusi bersikeras bahwa harta yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan karena bukan hasil kejahatan. "Bang Uci bingung, apa dasar KPK? " kata kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12 Juli 2016).

Dikatakan, pihaknya telah menginventarisasi harta Sanusi dan meyakini aset mantan politisi Partai Gerindra itu sah secara hukum dan bukan hasil pencucian uang. "Misalnya rumah hasilnya dari mana, misalnya yang lama dijual karena banjir. Belinya di sini, tahun sekian. Reklamasi tahun berapa? Kita urutkan dan tidak ketemu TPPU-nya," ujarnya.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada 30 Juni 2016. KPK meyakini telah memiliki bukti permulaan yang cukup dalam menersangkakan Sanusi. Penyidik badan antikorupsi itu bahkan telah menyita sejumlah aset Sanusi.‎

"Dalam penyidikan tipikor sebelumnya dilakukan pelacakan aset dari yang dimiliki tersangka MSN yang berkaitan dengan MSN kemudian setelah dilakukan analisis ditemukan bukti permulaan yang cukup menetapkan yang bersangkutan untuk tersangka TPPU. Secara detail apa saja aset-asetnya tidak dapat saya sampaikan, yang jelas ada beberapa aset yang sudah disita penyidik‎," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Kantor KPK Jakarta, Senin kemarin

Priharsa tidak memastikan apakah Sanusi juga menerima suap dari perusahaan lain di luar pengembang Agung Podomoro Land berkaitan perkara baru Sanusi. KPK juga belum dapat memastikan berapa nilai aset Sanusi yang disita. "S‎ampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan tidak menutup ada pihak lain yang menjadi tersangka," kata Priharsa.

Sanusi merupakan tersangka terakhir perkara suap pembahasan dua raperda Reklamasi yang belum diadili. Dia diduga menerima Rp 2 miliar untuk mengakomodasi keinginan pengembang terkait kontribusi tambahan.

Sedangkan perkara tersangka lainnya yaitu, Presdir Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro yang didakwa menyuap Sanusi sedang berproses di pengadilan. Berkaitan perkara suap raperda, KPK belum menetapkan tersangka baru selain Sanusi dengan pidana pencucian uang.

Sanusi disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, Sanusi diduga melibatkan pihak lain dalam melakukan pencucian uang.

Setelah Sanusi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK akan mulai memeriksa saksi-saksi, melakukan pelacakan aset, dan melakukan pengamanan aset


Indrayana

Follow @GALABERITA
Follow @GALABERITA

Nasib Arcandra, Kini Tak Punya Negara

Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM

Menpora dan Kastaf Garnisun Gagal Paham UU, Depak Gloria dari Paskibraka

Siapa Pembunuh Imam Masjid New York?

Turki Mulai Gertak UE tentang Bebas Visa

Nasib Arcandra, Kini Tak Punya Negara

Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM

Menpora dan Kastaf Garnisun Gagal Paham UU, Depak Gloria dari Paskibraka

Siapa Pembunuh Imam Masjid New York?

Turki Mulai Gertak UE tentang Bebas Visa

Pemberitaan Sidang Jessica Wongso Berpotensi Giring Opini Publik

Monster Pembunuh dari Sumatera

Nissan Kembangkan Mesin Bensin Terbaru, Membuat Mesin Diesel Canggih Usang

Sukacita Umat yang Baru Merdeka dari Penindasan ISIS

WNI Jadi WNA atau WNA Jadi WNI, Mungkinkah WNA Merangkap WNI?

Dear Pak Jokowi, Dual Citizenship Will Bring the Benefits

Arcandra Gagal Menghadapi Situasi Pelik Penuh Jebakan

Hati-hati, Makanan Ini Tingkatkan Risiko Kanker

Ini 8 Jenis Kecerdasan yang Sama Pentingnya dengan IQ dan EQ

Biarkan Wanita Pakai Rok Mini, Kata Presiden Kyrgyzstan

Pria-pria di Iran Berhijab, Aksi Solidaritas pada Kaum Perempuan #MenInHijab

Banyak Dibaca

Demi Menyusui Pacarnya Tiap Dua Jam, Wanita Ini Berhenti Bekerja

Dewan Kesepian Jakarta: Menjadi jomblo dan tetap baik-baik saja

Ini 8 Diktator Paling Kejam dalam Sejarah Dunia

Generasi Tanpa Ayah, Anak-Anak yang Terlahir dari Wisata Syahwat

PayTren, Aplikasi Bertransaksi dari Bandung yang Mulai Mendunia

Orang Ambivert adalah Ekstrovert sekaligus Introvert

Beginilah ISIS Jual Minyak Curian Ke Israel via Turki

Suatu Malam di Majelis Zikir Sufi di Katedral St. John

Perang Narkoba di Filipina dan Cara Cepat Menjadi Gila

Masjid bekas gereja dengan lukisan Yesus yang masih dipertahankan

Kisah Perempuan Indonesia Penyelamat Harimau

Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan Syariat Islam di Piagam Jakarta

Bisakah Otak Berkembang Setelah Usia Dewasa? Bisa, Ini Caranya

Sering Salah Panggil Nama Orang? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mengapa Manusia Bisa Merasakan Jika Ada Seseorang yang Menatapnya?

Diremas Dadanya Oleh Orangutan, Turis Wanita ini Malah Tertawa

Hadeuh ... Jokowi Adu Panco dengan Kaesang, Lihat Videonya:

Inilah Fakta Pengaruh Ajaran Fethullah Gulen di Indonesia

Ini Sebabnya Mengapa Hitler Pakai Kumis Model Sikat Gigi

Ingin Awet Muda, Olahraga dan Kurangi Berat Badan

Mau Langsing? Ini 4 Cara Aktifkan Hormon Penurun Berat Badan

Beli Mobil Honda Bisa Dicicil Rp 1 Juta per Bulan, DP Rp 20 Juta

Ada Korelasi antara Gen dan Kebahagiaan Seseorang

Erdogan dan Gulen, Kawan yang Berubah jadi Lawan

Saat Bangunan Intelektual Rumi Terkoyak, dan Tenggelam di Dunia Sufi

  • Homearrow
  • NEWS & FEATURESarrow
  • NASIONAL
Powered by Helix
Copyright © GALABERITA 2016 Vina Junies. All Rights Reserved.Valid XHTML and CSS
Joomla! 3 Templates

Valid CSS!

  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC