Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM, dan menunjuk Menko Luhut Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana.
Bagaimana ceritanya sehingga Presiden bisa sembrono mengangkat seorang menteri, bukankah punya banyak pembantu presiden yang seharusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi.
Keteledoran Mensesneg Pratikno? Atau presiden kopig dan gagal paham?
GBC
