Ada penggalangan petisi di change.org bertajuk: Membuka Cakrawala Nasional - DPR dan Presiden Segera Mengesahkan UU Kewarganegaraan Ganda RI https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-dpr-dan-presiden-segera-mengesahkan-uu-kewarganegaraan-ganda-ri/u/15043066
Petisi itu diawali kata pengantar:
Kita harapkan bahwa dengan mengutip dan meringkas beberapa seruan para pendukung yang mewakili ribuan teman2 pendukung dalam Petisi ini, dan jutaan di belakangnya, Presiden dan DPR RI tergerak hatinya untuk segera disahkannya UU Kewarganegaraan RI Ganda dengan cakrawala yang luas, dan jauh ke depan, demi kemajuan Bangsa dan Negara.
Indonesia telah menerima tantangan globalisai, termasuk MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang terbuka. Sudah saatnya Indonesia berpandangan dengan cakrawala yang luas dalam menerima Kewarganegaraan RI Ganda. Jelas dibuktikan oleh negara-negara maju bahwa kebijakan nasional ini akan sangat menguntungkan, tidak hanya warga diaspora yang tersebar di lebih dari 90 negara, melainkan juga para warga yang tinggal di Indonesia, baik dengan bertambahnya pemasukan dari para warga diaspora, maupun investasi dan keahlian langsung warga yang memeroleh kembali WNInya, yang sangat mereka rindukan
Ada sejumlah komentar dan ungkapan di situ, di antaranya:
Nasionalisme adalah suatu pola pikir dan ketulusan hati utk berkarya utk suatu bangsa, terlepas dari paspor apa yg dimiliki.”
“Sudah 18 tahun tinggal di Austria dengan kedua anak WN Austria. ….ingin juga mengambil kewarganegaraan Austria cuma rasanya sayang sekali kalau saya harus melepaskan WNI saya.” [WNI di Austria]
“…because I dont want to give up my nationality and I want my kids keep holding Indonesian and Danish nationality even when they are over 18.” [WNI di Denmark]
“Kepada Yth bapak President, .. lebih dari 15 tahun tinggal di Belgia, dan masih berwarga negara Indonesia. …. 2 orang anak laki laki… khawatir kalau mereka 18th pasti mereka akan memilih warga negara Belgia….ingin sekali membeli rumah di Indonesia, tapi mengingat kalau terjadi sesuatu dengan saya, anak anak akan Kehilangan Haknya setelah mereka berumur 18th. Itu membuat saya Kehilangan motivasi untuk membangun di Indonesia…” [WNI di Belgia]
“Bapak Presiden tolong sahkan Undang Undang dwi kewarganegaraan karena saya cinta tanah air dan juga cinta keluarga dan berat untuk memilih salah satu dari kedua pilihan tsb…” [WNI di Belanda]
“Dear Pak Jokowi, Negara yg maju bersumber dari sumber daya manusianya yg bermutu. Banyak warga negara Indonesia di perantauan yg telah banyak menimba ilmu setinggi-tinggi nya, dengan harapan mereka bisa membangun bangsa…..” [warga AS di Kalifornia]
“The dual citizenship will bring the benefits for both Indonesia and the Indonesian who need to live abroad for many reasons in their life and eventually want to contribute their knowledge and skills to their beloved country in the future.”
“Sudah waktunya kita kembali tanpa dianggap sebagai pengkhianat bangsa.” [WNI di Kanada]
Ketika berkunjung ke AS beberapa waktu yang lalu, dalam dialog bersama warga Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, di KBRI di Washington, Presiden Jokowi ditodong untuk membuka peluang kepemilikan warganegara ganda.
"Kalau saya akan dorong itu agar segera diselesaikan," ucap Jokowi saat itu.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, yang turut dalam dialog menjelaskan, perantau (diaspora) adalah aset bangsa yang sangat penting. Kementerian Luar Negeri terus mengkaji seraya berkoordinasi Kemenkum HAM untuk membahas lebih lanjut.
"Kami kaji dan saya sudah sampaikan juga ke Menkumham kalau Presiden mengatakan begitu arahnya sudah jelas mau ke mana," ujar Retno.
“Sudah waktunya kita kembali tanpa dianggap sebagai pengkhianat bangsa.” [WNI di Kanada]
Ketika berkunjung ke AS beberapa waktu yang lalu, dalam dialog bersama warga Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, di KBRI di Washington, Presiden Jokowi ditodong untuk membuka peluang kepemilikan warganegara ganda.
"Kalau saya akan dorong itu agar segera diselesaikan," ucap Jokowi saat itu.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, yang turut dalam dialog menjelaskan, perantau (diaspora) adalah aset bangsa yang sangat penting. Kementerian Luar Negeri terus mengkaji seraya berkoordinasi Kemenkum HAM untuk membahas lebih lanjut.
"Kami kaji dan saya sudah sampaikan juga ke Menkumham kalau Presiden mengatakan begitu arahnya sudah jelas mau ke mana," ujar Retno.
Anita Fransiska
