Dalam rapat pleno pimpinan Komisi Pemilihan Umum yang terdiri dari Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiyantoro.menhasilkan kesepakatan untuk memilih Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas ketua KPU.
Sigit menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan keputusan yang bulat dan dipilih berdasarkan musyawarah. "Beliau (Hadar) menjadi PLT Ketua KPU di mana jabatan ini akan diemban sampai terpilihnya ketua KPU definitif," kata Sigit di kantor KPU, Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Sigit juga menegaskan, Ketua KPU secara definitif akan ditentukan pada pleno Senin, 18 Juli 2016. "Pak Hadar akan jadi PLT selama sepekan, berarti sampai Senin yang akan datang," kata Sigit.
Sigit menjelaskan fungsi pelaksana tugas bakal banyak memerankan peran administratif. Selain itu, PLT mewakili KPU ketika harus berinteraksi dengan institusi lain. Peraturan KPU, kata dia, juga bakal ditandatangani dengan ketua KPU yabg definitif.
Sebelum rapat, Hadar sempat mengatakan bahwa pada pekan ini posisi ketua definitif belum diperlukan. Tapi posisi ketua defitif bakal segera ditentukan. "Minggu ini PLT saja cukup, tapi dalam waktu dekat ketua definitif diperlukan untuk menandatangani PKPU dan kekuasaan anggaran," kata dia.
Posisi ketua KPU mengalami kekosongan setelah Ketua KPU Husni Kamil Malik meninggal pada Kamis 7 Juli 2016. Husni meninggal pada usia 41 tahun. Ia meninggal karena penyakit diabetes dan infeksi abses yang dideritanya.
Andriawan Sasongko
