Petugas Polda Metro Jaya gencar melakukan patroli siber terhadap akun media sosial yang menyebar kebencian, provokatif, SARA, maupun menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah.

"Pengungkapan kasus sudah banyak," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu di Jakarta, (30/12).
Roberto mengatakan bahwa petugas meningkatkan pengawasan terhadap media sosial maupun media online yang menyebarkan informasi menyesatkan publik.
Petugas kepolisian juga dapat mengambil tindakan hukum maupun memblokir akun media sosial bermasalah tersebut.
Roberto mengungkapkan bahwa polisi mengidentifikasi ratusan media sosial maupun media online bermasalah.
"Ada ratusan akun media yang sudah diblokir," ujar Roberto.
Roberto mengaku polisi menemui kendala untuk menindak hukum para penyebar informasi bermasalah itu karena menggunakan akun palsu.
antara

