Penyebar isu serbuan tenaga kerja China di media sosial sudah terlacak dan teridentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bekerjasama dengan kepolisian.

"Itu kan bisa dicari. Dan sudah teridentifikasi," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Saat ini Kemenkominfo tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, pihaknya masih terus menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan isu serbuan tenaga kerja China.
Rudiantara mengimbau agar media sosial tidak digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan hoax atau berita palsu. Ia juga mengimbau netizen untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
"Kalau pakai fakta data, sampaikan secara benar. kalau enggak benar, itu kan terjadi pembohongan publik," ucapnya.
Presiden Jokowi geram dengan sejumlah pihak yang menyebarkan isu adanya serbuan tenaga kerja China ke Indonesia. Jokowi meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak para pelaku penyebar isu ini.
Jokowi mengatakan, para penyebar isu tersebut menyebut tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia berjumlah 10 juta. Padahal, lanjut Jokowi, tenaga kerja China yang ada di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000.
SR/AF

