Said Iqbal, presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengerahkan massa berunjuk rasa pada 2 Desember di Jakarta, berbarengan dengan aksi FPI untuk menuntut penangkapan Ahok Basuki Tjahaja Poernama.
Said mengakui bahwa serikat buruh yang dipimpinnya memanfaatkan momentum unjuk rasa berbalut Islam pada 2 Desember. Said mengatakan, serikat buruh akan berkoordinasi dengan GNPF-MUI perihal teknis unjuk rasa.
KSPI dikenal sebagai organisasi spesialis demo, untuk aksi yang bahkan tak ada hubungannya dengan buruh, KSPI sering bisa dilibatkan.
Kata Said, aksi di Jakarta akan diikuti sedikitnya 50.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Kata Said, aksi di Jakarta akan diikuti sedikitnya 50.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Pada 2 Desember serikat buruh akan menyampaikan tiga tuntutan: pencabutan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kenaikan upah minimum sebesar 15-20%, dan penangkapan Ahok.
Said menegaskan bahwa buruh memiliki hak konstitusi yang sama dengan peserta Aksi Bela Islam III. Ia menyebut UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh sebagai dasar berdemonstrasi.
Aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Peserta berkumpul di balai kota kemudian melakukan long march ke Istana Negara.
SR
