Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai, pemasukkan negara dari cukai rokok mencapai Rp 139,5 triliun.
"Kalau kami bedah, kontribusi dari cukai (rokok sekitar) Rp 140 triliun. Berbanding terbalik dari kontribusi dividen BUMN yang lebih dari 100 BUMN hanya Rp 37 triliun," ujar
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (25/8/2016).
Pernyataan Hari itu dilontarkan dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kata dia, kontribusi cuka rokok kepada negara jauh lebih besar ketimbang dividen BUMN. Belum lagi, sejumlah BUMN justru meminta pencairan dana dari negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, Pemerintah memberikan PMN Rp 44,38 triliun bagi 20 BUMN. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 16,13 triliun.
