Pemerintah Korea Utara menunjukkan semakin bandel, dan semakin tak peduli terhadap ancaman sanksi tambahan yang lebih kuat dari Perserikatan Bangsa Bangsa.
Pihak berwenang di Korea Utara lagi-lagi meluncurkan tiga rudal balistik ke arah Laut Jepang, demikian kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan Senin 4 September 2016.
Aparat militer di Seoul mengatakan, peluncuran rudal balistik tersebut berlangsung di Pantai Timur Korea Utara
Sebelumnya, menurut pejabat Korea Selatan dan AS, Korea Utara telah menembakkan rudal balistik yang diluncurkan di kawasan lepas pantai di wilayah timur, terbang sekitar 800km dan jatuh di perairan internasional di Laut Jepang.
Juru bicara Kementerian pertahanan AS mengatakan rudal kedua diluncurkan oleh Korut belakangan. Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengutip sebuah sumber, mengatakan rudal kedua telah terdeteksi tetapi kemungkinan telah hancur di udara.
Rudal yang diberi nama Rodong merupakan tipe rudal jarak menengah yang ditembakkan dari kendaraan peluncur. Rudal tersebut mampu menjangkau sasaran sejauh maksimal 1.300 km, sehingga mempunyai kemampuan menjangkau semua wilayah Korea Selatan dan sebagian Jepang.
Sejak 2006 PBB telah menerapkan sanksi terhadap Korea Utara menyusul uji senjata nuklir yang dilaksanakan untuk pertama kalinya. Negara yang terisolir ini diyakini membangun senjata nuklir dan rudal balistik berkepala nuklir yang dilarang oleh PBB
Sebelumnya Presiden AS Barack Obama telah menjatuhkan sanksi baru terhadap Pyongyang, menyusul uji coba nuklir dan peluncuran satelit oleh negara itu.
Sanksi AS itu meliputi pembekuan berbagai properti Korea Utara di Amerika, melarang ekspor AS ke negeri itu, juga melarang perusahaan-perusahaan AS menanamkan investasi di sana.
Perintah itu juga diperluas dengan kewenangan untuk mendaftar-hitamkan siapapun, termasuk non-warga AS, yang berurusan dengan Korut.
Dodo Aditya.
Sumber: BBC dan Sputnik




