Gatot Brajamusti mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, katanya, senjata itu diberikan secara gratis oleh Ary Suta, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tapi, saat diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ary Suta membantah dirinya pernah memberikan senjata api kepada Gatot Brajamusti.
"AS masih menyangkal mengenai dua senjata api jenis Glock tipe 26 dan walther PPK 22 serta ribuan butir peluru yang didapati dari Gatot bukan dari dirinya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Meski masih menyangkal, menurut Budi, penyidik akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi lainnya. Budi pun mengatakan, kemungkinan akan mengkonfrontir Ary dengan Gatot.

Pistol genggam jenis Glock 26 yang disita di rumah Gatot Brajamusti.
Budi mengungkapkan, Ary mengaku mengenal Gatot. Ary juga mengaku pernah melihat Gatot membawa senjata api. Namun dia tetap menampik senjata api itu dari dirinya.
"AS mengaku sudah kenal Gatot sejak tahun 2004 lalu, saat itu dia diajak Gatot ke padepokannya. Dia juga pernah melihat Gatot membawa senjata api," kata Budi.
Kepada Gatot, polisi mempertanyakan motif kepemilikan senjata api dan amunisi tersebut. Sebab, senjata telah dipegang Gatot sejak 2006, tetapi Gatot beralasan bahwa senjata tersebut digunakan sebagai properti film Gatot berjudul DPO.





