Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan bahwa saat ini ada 229 warga negara Indonesia yang mengalami masalah hukum saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
"Sekarang mereka berada di tahanan, sekitar 50 kilometer dari Mekkah. Yang perempuan dan laki-laki dipisah," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (9/9/2016).
"Tapi KJRI sudah mendapatkan akses untuk bertemu dengan mereka," ujarnya.
Retno mengatakan, sebagian dari mereka ditahan karena tidak memiliki izin untuk menunaikan ibadah haji. Ada juga yang memiliki izin, tetapi mereka berada di Tanah Suci lebih lama dari izin yang dikantongi.
"Setelah liburan haji ini, KJRI akan bertemu lagi dengan mereka dan memastikan kami akan melakukan pendampingan hukum terhadap lebih dari 200-an warga kita," ucap Retno.
Retno memastikan bahwa kondisi para jemaah haji yang ditahan dalam keadaan baik dan sehat.




