Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membubarkan unit khusus yang dibentuk Sudirman Said saat menjabat menteri ESDM.
Unit-unit khusus yang dibubarkan tersebut antara lain Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Komite Eksplorasi Nasional dan Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT). Unit-unit tersebut terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM.
Luhut mengatakan pembubaran unit khusus itu bertujuan untuk mengembalikan kepada struktur organisasi yang ada. Dia menyebut pembubaran unit-unit tersebut sebagai langkah efisiensi.
"Jangan bikin organisasi yang tidak efisien, nanti bayar gajinya bagaimana? Saya mau yang sederhana, jangan sampai nanti diaudit jadi ada masalah," kata Luhut di Jakarta, Rabu (24/8).
Luhut mengatakan pembubaran unit khusus itu bertujuan untuk mengembalikan kepada struktur organisasi yang ada. Dia menyebut pembubaran unit-unit tersebut sebagai langkah efisiensi.
"Jangan bikin organisasi yang tidak efisien, nanti bayar gajinya bagaimana? Saya mau yang sederhana, jangan sampai nanti diaudit jadi ada masalah," kata Luhut di Jakarta, Rabu (24/8).
Dia bilang unit-unit khusus yang dibentuk selama ini bertujuan untuk percepatan program, dengan menganggap struktur yang sudah ada kurang memadai.
Namun Luhut memiliki pandangan berbeda, "Kalau organisasi tidak mampu melaksanakan tugas pokok ya direvisi, kalau orangnya enggak mampu ya diganti," tegasnya.
Doni Zakaria
