Prostitusi foto model dan Sales Promotion Girl (SPG) melalui media online dijaring Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Pelaku menyediakan SPG, model atau talent-talent lainnya untuk melakukan BO (Booking Order) dengan harga bervariasi mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp7 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Selasa (23/8).
Dikatakannya, tersangka ANY diamankan bersama satu orang pekerja seks komersial berinisial T.
"Dari tersangka berinisial ANY disita barang bukti berupa satu laptop merek Dell warna merah, satu iPhone 6, dan uang tunai Rp1.5 juta. Sementara, dari tersangka T disita satu iPhone 6, uang tunai Rp3.5 juta dan pakaian dalam," ungkapnya.
Awi menjelaskan, modus tersangka ANY adalah membuat situs yang digunakan sebagai agensi penyalur model dan SPG. Namun, di luar itu pelaku juga menyediakan jasa booking order SPG dan model.
"Jadi website digunakan untuk melakukan prostitusi online yang berkedok agensi model atau SPG event. Tersangka memasarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui nomor media sosial What'sApp dan BBM yang terdapat di dalam website tersebut," ungkapnya.
"Di dalam website itu tersedia SPG, model dan talent-talent lainnya, lengkap dengan profil dan fotonya. Termasuk nomor tersangka untuk dihubungi pelanggan," katanya, "Pelanggan harus membayar uang muka sebesar 50 persen dari harga yang disepakati terlebih dulu, sisanya nanti diberikan ke PSK."
Setelah semua itu beres, tersangka mengantar PSK ke tempat uh-oh-ih yang disepakati.

