Di situs change.org ada penggalangan dukungan petisi berjudul: DPR dan Presiden Segera Mengesahkan UU Kewarganegaraan Ganda RI: https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-dpr-dan-presiden-segera-mengesahkan-uu-kewarganegaraan-ganda-ri/u/15043066
Ketika berkunjung ke AS beberapa waktu yang lalu, dalam dialog bersama warga Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, di KBRI di Washington, Presiden Jokowi ditodong untuk membuka peluang kepemilikan warganegara ganda.
"Kalau saya akan dorong itu agar segera diselesaikan," ucap Jokowi saat itu.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, yang turut dalam dialog menjelaskan, perantau (diaspora) adalah aset bangsa yang sangat penting. Kementerian Luar Negeri terus mengkaji seraya berkoordinasi Kemenkum HAM untuk membahas lebih lanjut.
Retno, menyebut, sudah dihelat pertemuan diaspora di Jakarta. Ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap diaspora di luar negeri. Diaspora dipandang penting karena potensinya mendukung pembangunan nasional sangat besar.
"Kami kaji dan saya sudah sampaikan juga ke Menkumham kalau Presiden mengatakan begitu arahnya sudah jelas mau ke mana," ujar Retno.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, menyatakan, tak mudah untuk menggolkan aturan Dwi Kewarganegaraan. Sebab, isu ini sensitif. "Teman-teman dari Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN) memandangnya dari aspek keamanan," kata Yasonna
Kewarganegaraan ganda dikhawatirkan bisa mendatangkan potensi bahaya bagi Indonesia. Alasan lain adalah soal nasionalisme. WNI yang melepas kewarganegaraan demi memperoleh kewarganegaraan lain, dianggap pragmatis dan tak lagi nasionalis.
Saat ini, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI sudah ada di daftar panjang Prolegnas. Daftar ini untuk periode DPR 2015-2019. Perubahan aturan ini diusulkan oleh Komisi Hukum DPR dan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Bukan oleh pemerintah.
Diaspora dipandang punya potensi ekonomi tinggi. Menurut Wahid Supriyadi, Staf Ahil Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya di Kementerian Luar Negeri, Tiongkok adalah negara yang paling sadar bagaimana memanfaatkan diaspora.
Ketika mereka mulai membuka diri tahun 1979, yang pertama digarap adalah potensi diaspora. Selama dua puluh tahun pertama pembangunan Tiongkok, ada USD307 milar investasi yang masuk. "Lima puluh persennya dari diaspora," tutur Wahid
“Dear Pak Jokowi, Negara yg maju bersumber dari sumber daya manusianya yg bermutu. Banyak warga negara Indonesia di perantauan yg telah banyak menimba ilmu setinggi-tinggi nya, dengan harapan mereka bisa membangun bangsa…..” [warga AS di Kalifornia]
Lalu, apakah memang benar Menteri Archandra Tahar berkewarganegaraan AS, dan Presiden Jokowi sudah mengetahuinya sejak sebelum memilihnya menjadi menteri?
“Ndak ada masalah, sudah selesai,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Bandung, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dalam bukunya berjudul "Habibie dan Ainun" mengungkapkan: "Sekalipun menjadi warga negara Jerman, kalau suatu saat tanah air memanggil, maka Paspor Jerman akan saya robek dan saya akan kembali ke tanah air," katanya.
