Sebanyak 40-an terpidana mati sudah di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Di antaranya sedang diverifikasi agar memenuhi syarat dieksekusi yang santer dikabarkan akan digelar akhir bulan ini.
"Dalam rangka persiapan, sebagian besar sudah ada di Nusakambangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2016.
Rum menjelaskan waktu eksekusi hukuman mati jilid ketiga ini sudah semakin dekat. "Tapi persiapan kami belum final, jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah narapidana yang dieksekusi mati," kata dia.
Rum mengatakan persiapan eksekusi vonis mati ini tak bisa ditakar dengan persentase. Sebab bila ada satu lembar surat yang kurang, kata dia, bisa menghambat pelaksaan eksekusi mati.
Ada pun persiapan yang sudah dilakukan pemerintah adalah mengirim notifikasi atau pemberitahuan kepada negara yang warga negaranya akan dieksekusi mati. Lalu, mendatangkan rohaniawan ke lembaga pemasyarakatan.
Kejaksaan juga berkoordinasi dengan polisi, klinik kesehatan, lembaga pemasyarakatan, dan keluarga terpidana yang menjalani hukuman mati. "Izin besuk (di LP Nusakambangan) ditutup dalam rangka persiapan," ujar Rum.

