Menyusul diundangkannya UU No 11 Tahun 2011 tentang Pengampunan Pajak banyak kalangan baik pengamat politik dan ekonomi bahkan para pelaku ekonomi memperkirakan membanjirnya arus modal dari luar negeri ke dalam negeri
Selama ini lebih banyak kalangan yang berpikir tentang prospek pada meningkatnya penerimaan pajak, terpenuhinya target penerimaan dalam APBN dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan terhadap nilai tukar rupiah. Lantas bagaimana dengan risiko membanjirnya arus modal dari luar negeri ke dalam negeri.
Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy menyatakan, aliran modal masuk alias capital inflow akan menjadi bahaya apabila fundamental ekonomi Indonesia belum bisa menyeimbangi sentimen yang ada. Hal ini bisa terjadi, bila bank sentral AS melakukan normalisasi kebijakan.
"Kalau misalnya fundamental ekonomi tiba-tiba ke depannya malah membaik dan saat terjadi normalisasi di AS, The Fed menaikkan suku bunga acuan lebih tinggi dari espektasi maka akan ada potensi outflow karena fundamentalnya tidak sesuai dengan espektasinya," kata Leo, Ahad 31 Juli 2016
Meski aliran modal masuk dalam jumlah besar berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Akan tetapi, penguatan rupiah secara signifikan akan terjadi pada kuartal IV 2016.
"Dampak dari repatriasi terhadap rupiah itu baru terjadi di kuartal IV. Dampak dari sentimen tax amnesty itu sudah terjadi," ungkap Leo.
Terjadinya capital inflow secara besar-besaran dalam periode waktu yang relatif pendek jika diinvestasikan pada portofolio menurut sejumlah pengamat, dapat berbahaya bagi ekonomi nasional jika neraca perdagangan mengalami defisit. Namun saat ini menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) neraca perdagangan Indonesia pada semester pertama 2016 surplus sebesar USD 3,59 miliar.
“Surplus ini makin bagus dari semester pertama 2012 hingga 2014, akan tetapi sedikit makin rendah dari saat semester pertama 2015,” Kata Kepala BPS Suryamin, di gedung BPS, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016 lalu
Ekonom LIPI Latief Adam sebagaimana dilansir oleh Neraca 29 April 2013 menilai kalau derasnya arus modal asing dalam bentuk portofolio memang dapat berbahaya untuk ekonomi Indonesia. Pasalnya, investasi yang berbentuk portofolio mempunyai sifat yang sangat likuid dan ini bisa berbahaya jika setiap saat dapat ditarik kembali keluar dari Indonesia.
Guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika sebagaimana dilansir oleh Neraca 29 April 2013 mengatakan bahwa Indonesia seharusnya fokus pada pengembangan investasi domestik. “Janganlah kita itu terus memberikan fasilitas investasi asing dan lalai mengembangkan investasi domestik,”
Dinda Ardiani
