Berdasarkan kesaksian Ahli Toksikologi Forensik Bareskrim Polri Kombes Pol Nursamran Subandi tewasnya Wayan Mirna Salihin dipastikan adanya sianida dalam tubuhnya. sebesar 297,6 miligram.
Temuan sianida dalam tubuh Mirna setelah dilakukan pemeriksaan forensik.Jumlah tersebut dua kali lebih tinggi dari ambang batas mematikan untuk manusia dengan berat badan 60 kg.
"Dapat saudara pastikan, itu meninggal dunia akibat sianida?" tanya hakim Binsar Gultom dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3 Agustus 2016).
"Akibat sianida. Saya pastikan," jawab Nursamran.
"Dasar kepastiannya?" tanya Binsar lagi.
"Hasil otopsi menemukan korosi, apa namanya, iritasi, di dalam lambung korban. Saya pastikan itu karena sianida," jelasnya.
Ditanya apakah dapat memastikan racun sianida masuk ke tubuh Mirna melalui oral, Nursamran pun berani memastikannya.
"Apakah yang bersangkutan mati minum, saya nyatakan minum. (Siapa yang memasukan) itu yang sedang kita cari," jawab Nursamran.
Dodiek Suprianto
