Dua pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Aa Gatot Brajamusti, Walther kaliber 22 dan Glock 26, disebut diperoleh dari I Putu Gede Ary Suta, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Beberapa tahun silam, saat penyanyi Reza Artamevia menghilang, Reza dikabarkan dinikahkan oleh Gatot Brajamusti dengan Ary Suta yang mengubah namanya menjadi Muhammad Akbar. Gosip ini dimentahkan Ary. "Nama saya tetap, agama saya tetap," ucap Ary.
Tapi Ary tak menyangkal kedekatannya dengan Reza yang merangkai hubungannya dengan Gatot Brajamusti.
I Putu Gede Ary Suta lahir di Denpasar, Bali, pada 12 April 1958. Dia menyelesaikan pendidikan doktornya di bidang Manajemen Strategis Universitas Indonesia dengan cumlaude pada 2005. Sebelumnya dia, pernah kuliah di Universitas Udayana Bali pada 1978 dan Universitas Airlangga pada 1982. Sedangkan gelar master di bidang keuangan diraihnya dari Universitas Denver, AS.
Dia pernah menjadi Staf Bagian Akuntansi Biro IV, Bapepam pada 1982- 1984. Kursi Ketua Bapepam didudukinya pada 1995-1998. Dia juga pernah jadi staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Hubungan Ekonomi Keuangan Regional pada 1998-2001, Penasihat Ahli Jaksa Agung Marzuki Darusman, dan Kepala Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
KPK pernah meminta keterangan Ary Suta terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Nggak, nggak, ini rahasia. Panggilannya rahasia, pertanyaannya juga rahasia. Saya tidak bisa menjelaskan yang bukan wewenang saya. KPK yang bisa menjelaskan," kata Ary, usai dimintai keterangan oleh KPK saat itu.
Dalam kasus ini, KPK juga meminta keterangan Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jati, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli dan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subianto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.
Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
Penerima dana BLBI antara lain
1. Agus Anwar (Pemilik Bank Pelita)
2. Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera, Bank Pelita, dan Istimarat)
3. Samadikun Hartono (Bank Modern)
4. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional)
5. Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian)
6. Atang Latief (Bank Indonesia Raya)
7. Lidia Muchtar (Bank Tamara)
8. Omar Putihrai (Bank Tamara)
9. Adisaputra Januardy (Bank Namura Yasonta)
10. James Januardy (Bank Namura Yasonta)
11. Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa)
12. Santosa Sumali (Bank Metropolitan dan Bank Bahari)
13. Fadel Muhammad (Bank Intan)
14. Baringin MH Panggabean (Bank Namura Internusa)
15. Joseph Januardy (Bank Namura Internusa)
16. Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa)
17. Hengky Wijaya (Bank Tata)
18. Tony Tanjung (Bank Tata)
19. I Gde Dermawan (Bank Aken)
20. Made Sudiarta (Bank Aken)
21. Tarunojo Nusa Wijaya(Bank Umum Servitia)
22. David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia)
23. Liem Sioe Liong/Anthony Salim/Salim Grup (Bank Central Asia)
24. Mohammad "Bob" Hasan (Bank Umum Nasional)
25. Sjamsul Nursalim (Bank Dagang Nasional Indonesia/BDNI)
26. Sudwikatmono (Bank Surya)
27. Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional)
28. Bambang Trihatmodjo (Bank Alfa)
29. Suryadi/Subandi Tanuwidjaja (Bank Sino)
30. Keluarga Ciputra (Bank Ciputra)
31. Aldo Brasali (Bank Orient)
32. Sofjan Wanandi (Bank Danahutama)
Kwik dalam pemeriksaan di kejaksaan, mengaku dalam setiap rapat kabinet ia selalu memprotes rencana penerbitan SKL tapi kalah dengan menteri lain.
Alasannya menolak penerbitan SKL adalah karena ada campur tangan International Monetary Fund (IMF) terkait penyelesaian BLBI sehingga berdampak pada proses penjualan aset bekas pengutang BLBI yang tergesa-gesa.
Namun pada sebuah kisah kasus yang lain, ketika KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka, lalu terjadi "perang hukum" berujung Abraham Samad terjungkal dari pimpinan KPK.
Kini Budi Gunawan sedang bersiap-siap dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Intelijen Negara, menggantikan Sutiyoso yang belum lama ini menciduk Samadikun Hartono, tersangka kasus BLBI.
