Pemerintah Indonesia menagih utang pajak Google yang jumlahnya lebih dari 400 juta dollar AS atau setara Rp 5,5 Triliun. Google dituding tak kooperatif.
Penyidik pajak mengunjungi kantor Google hari Senin (19/09). Pejabat senior pajak, Muhammad Haniv mengatakan, perusahaan yang berbasis di California tersebut tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, setelah mengeruk jutaan dolar keuntungannya di Indonesia.
Google dapat dipaksa untuk membayar utang tersebut, berikut dendanya. "Totalnya bisa senilai sekitar 5,5 triliun rupiah.Perusahaan asing meraup laba triliunan rupiah di sini ,tapi menolak untuk membayar pajak – tentu itu tidak wajar," kata Haniv, setelah mengunjungi kantor Google. "Jika perlu kita akan membawa kasus ini ke pengadilan," tambahnya.
Haniv mengatakan penyelidikan terhadap Google dilakukan karena terinspirasi oleh langkah serupa terhadap Google di Uni Eropa, di mana raksasa teknologi itu menghadapi serangkaian masalah fiskal.
"Argumen Google adalah bahwa mereka hanya melakukan perencanaan pajak," ujar Haniv. "Perencanaan pajak itu legal, tapi perencanaan pajak yang agresif, sampai negara tempat mereka menghasilkan uang tidak mendapat apa-apa, itu tidak legal."
Kantor pajak akan memanggil para direktur Google Indonesia yang juga memegang posisi di Google Asia Pasifik, kata Haniv, menambahkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan kepolisian.
Secara global, jarang sekali penyelidikan negara atas struktur pajak korporasi ditingkatkan menjadi kasus kriminal.
Pemerintah di Jakarta juga telah memberikan tekanan pada raksasa teknologi asing lainnya seperti Facebook dan Yahoo untuk lebih menaati peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.
Bisnis teknologi global menyerbu Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan teknologi asing memanfaatkan ledakan jumlah pengguna pengguna internet di Indonesia, terutama menyasar user yang makin banyak menggunakan smartphone untuk mengakses internet.
Sepertiga dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 260 juta jiwa, memiliki akses ke internet. Analis bisnis teknologi informatika meramalkan jumlah user menunjukkan tren terus mengalami peningkatan.
