Setelah kesimpulan hasil penyelidikan KPK banyak dipertanyakan oleh para anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan ada yang meminta KPK untuk segerah mengajukan audit forensik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI masih terus berjalan.

"Tidak ada perbuatan melawan hukum, sampai sekarang ini penyelidikan masih jalan terus," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.
Keputusan final atas penyelidikan ini akan ditentukan dalam rapat konsolidasi terakhir dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya akan berkonsolidasi dengan BPK mengenai data-data yang dimiliki masing-masing lembaga.
Karena penyelidikan yang dilakukan KPK berdasar hasil audit BPK. Diketahui,yaitu didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah (LHPD) DKI dan audit investigasi yang dilakukan BPK menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
"Pertemuan dengan BPK untuk mengonsolidasi data-data yang kami miliki dengan data-data yang dimiliki BPK. Waktu itu sudah, bahkan gelar bersama antara tim penyelidik KPK dan tim di BPK," ujarnya.
"Waktu itu ada indikasi awal. Kita perdalam. Kita cari perbuatan melawan hukumnya, makin lama diteliti kami menemukan masih banyak hal-hal yang perlu dimintakan klarifikasinya," katanya.
Sebelumnya kesimpulan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipaparkan pada raker dengan Komisi III DPR Selasa 14 Mei 2016 menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus transaksi pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya diusulkan untuk dihentikan.
Indrayana

