Setelah lebih dari sebulan Kepala BIN Sutitoso terpanggang isu bakal dicopot, ternyata benar, Presiden Jokowi mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawanyang kini menjabat Wakil Kepala Polri untuk memimpin BIN.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat usulan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Presiden Joko Widodo, yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (2/9/2016) pagi.
"Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan. Proses selanjutnya di DPR karena harus ada pertimbangan dari DPR," ujar Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Ketua DPR Ade Komarudin memastikan akan segera memproses surat pergantian tersebut. "Sesuai mitranya, tentu Komisi I akan kami tugaskan," kata Ade.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.
DPR hanya memberi catatan dan pertimbangan, tidak dalam posisi menyetujui atau menolak calon yang diajukan Presiden.
