Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah lama menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, Jumat, 12 Agustus 2016.
Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut.
Menurut Agus, laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Sudah ditindaklanjuti ke penyidik BNN. Silakan cek ke BNN," tuturnya.
“Karena kami melihat ini kasus narkotik, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri," kata Agus.
Berarti data itu ada dalam kontrol Buwas sekarang. Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso belum bisa dikonfirmasi.
