Sembilan sekolah, dianggap Pemerintah Turki terlibat organisasi yang disebut pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation (FETO), aktor intelektual kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Pemerintah Turki meminta Pemerintah Indonesia menutup sekolah-sekolah itu.
Yayasan Yenbu Indonesia, yang menanungi SD, SMP, SMA Pribadi Depok bakal mengambil langkah tegas bila tudingan Kedutaan Besar Turki bahwa mereka terafiliasi jaringan teroris di Turki, merugikan kredibilitas akademis sekolah.
"Kami tidak ada kaitannya dengan kondisi Turki saat ini. Justru Sekolah Pribadi merupakan aset bangsa, yang selalu mendapatkan medali dalam lomba sains di tingkat regional, nasional dan internasional," kata Humas Yayasan Yenbu Ari Rosandi di Depok, Jumat, 29 Juli 2016.
Ia menuturkan sebenarnya pihaknya tidak dalam kapasitas mengomentari atau memberikan pernyataan terkait kondisi yang sedang terjadi di dalam negeri Turki. Sebab, Sekolah Pribadi bukan lembaga yang bergerak di bidang politik.
"Kami tegaskan bahwa sekolah-sekolah kami tidak pernah mengajarkan kekerasan apalagi kegiatan yang mengarah kepada tindakan terorisme."
Menurutnya, rlis yang dikeluarkan Kedubes Turki yang berisi tudingan tidak berdasar dan sangat tidak beretika dengan menyebut langsung nama-nama sekolah yang dituduh berafiliasi dengan organisasi teroris tanpa bukti. Ia mengatakan tindakan Kedubes Turki yang mengaitkan sekolahnya dengan jaringan terorisme merupakan fitnah keji.
Bahkan, tindakan yang tidak sepantasnya dari Turki melalui perwakilanya di Indonesia mencampuri urusan yang bukan kewenangannya, dengan menuding tanpa dasar kepada sekolah-sekolah kami seperti yang ditulis dalam Rilis tersebut. "Besok kami akan rapat mengenai masalah ini," ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan Yayasan Sekolah Pribadi Depok, Sekolah Pribadi Bandung, Sekolah Semesta Semarang, Sekolah Kharisma Bangsa, Sekolah Kesatuan Bangsa, Sekolah Fatih Banda Aceh, dan Sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Banda Aceh, akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan koridor hukum dan beretika menanggapi hal ini.
"Kalau memang kami dirugikan akan ada tindakan hukum dari Yayasan. Yang pasti kami gunakan cara-cara yang beretika," ujarnya.
Negara-negara yang turut diminta agar menutup sekolah, selain Indonesia, antara lain Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Niger.
Presiden Recep Tayyip Erdogan juga telah mengeluarkan keputusan untuk menutup 1.043 sekolah, 1.229 yayasan, 35 institusi medis, 19 perkumpulan, dan 15 universitas yang berkaitan dengan Fethullah Gulen.
Pernyataan Pemerintah Turki yang disiarkan lewat situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia bahwa Sekolah Pribadi di sini terkait organisasi teroris mengejutkan dan membuat marah para alumni dan orang tua murid sekolah itu.
"Kami banyak menerima telepon dan sms dari para alumni, setelah rilis tak mendasar Kedutaan Turki. Semuanya tersinggung dan marah. Bahkan ada yang sangat emosional," kata Humas Yayasan Yenbu Indonesia SD SMP SMA Pribadi Depok Ari Rosandi, Jumat 29 Juli 2016.
Dalam situs www.jakarta.emb.mfa.gov.tr disebutkan Pemerintah Turki meminta sekolah-sekolah di Indonesia yang dianggap berkaitan dengan organisasi yang mereka sebut teroris, agar ditutup. Permintaan ini mereka lakukan juga di negara lain.
Pemerintah Turki saat ini sedang melakukan upaya-upaya yang perlu untuk menghukum sebagian orang yang terlibat kudeta. Pemerintah menuding Fethullah Gulen lewat organisasi yang disebutkan pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation sebagai aktor intelektual kudeta tersebut. Gulen yang tengah berada di Amerika Serikat sudah membantahnya.
Ari mengatakan "Justru kami tidak tahu dasar pernyataan itu. Kami akan mengambil sikap atas tudingan itu," ujarnya.
Ari menjelaskan sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah-sekolah yang disebutkan Kedubes Turki berada di bawah naungan yayasan-yayasan lokal, yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga asing. Dalam pengelolaannya, sekolah yang disebut berafiliasi organisasi teroris tersebut, mengikuti segala ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia."Kami tidak mengikuti kurikulum kementerian pendidikan negara lain," ucapnya.
Selain itu, ia mempertanyakan permintaan pemerintah Turki untuk menutup lembaga pendidikan yang disebut berafiliasi dengan teroris tersebut. Sebab, sekolah yang disebutkan Kedutaan Turki tersebut, merupakan sekolah resmi yang didirikan dengan ijin dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat juga Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Sekolah kami berbadan hukum Indonesia. Tidak mendasar sekolah yang mendapatkan izin Indonesia bisa ditutup pemerintah Turki," ujarnya. "Kalau ada yang tidak beres di sekolah kami, yang nutup seharusnya pemerintahan Indonesia. Bukan dari permintaan Kedubes Turki."
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan saat ini pemerintah masih mencermati permintaan Pemerintah Turki untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap berafiliasi dengan Fethullah Gulen di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia masih akan mencermati sambil terus mengkaji mengenai hal itu," kata Menteri Lukman seusai menutup Jambore Pasraman IV di Yogyakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Kementerian Agama juga akan melakukan penelusuran apakah sekolah yang dimaksud oleh pemerintah Turki itu memiliki kerja sama dengan madrasah atau sekolah umum.
"Itu juga sedang kami cermati apakah sekolah itu kerja sama dengan sekolah atau madrasah. Kalau madrasah tentu akan menjadi tanggung jawab Kemenag, tapi kalau sekolah ada pada Kemendikbud," kata Lukman.
Mencermati?
Inilah Fakta Pengaruh Ajaran Fethullah Gulen di Indonesia

TEMPO/GALABERITA
