Uni Eropa mendesak resolusi damai atas sengketa Laut China Selatan dengan menegakkan putusan pengadilan internasional terhadap klaim Beijing atas kedaulatan atas perairan strategis.
Anggota Uni Eropa menyatakan "mengakui" putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Hague Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan,Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan dalam pernyataan, Jumat 15 Juli 2016.
Mogherini, bagaimanapun, mengatakan Uni Eropa mempertahankan posisi netral pada sengketa kedaulatan.
Dia mengatakan solusi politik para pihak yang bersengketa diperlukan, mendesak semua pihak untuk menahan diri dari meningkatnya ketegangan.
Uni Eropa "mengungkapkan perlunya para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan melalui cara-cara damai, untuk mengklarifikasi klaim mereka dan saling menghormai sesuai hukum internasional," kata Mogherini.
"Uni Eropa menyeru pada semua pihak yang bersengketa untuk mengatasi sengketa yang jadi permasalahan melalui negosiasi dan cara-cara damai lainnya dan menahan diri dari kegiatan cenderung meningkatkan ketegangan," kata Mogherini
Pada tanggal 12 Juli, Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag memutuskan bahwa klaim China atas sebagian besar Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum dalam kasus yang diajukan oleh Filipina. Beijing menolak putusan.
Perairan Laut China Selatan yang diyakini duduk di atas cadangan besar minyak dan gas. sengketa telah menarik perhatian negara-negara transregional, terutama Amerika Serikat.
Washington mengatakan putusan pengadilan adalah "final dan mengikat secara hukum."
Beijing menuduh Washington ikut campur dalam isu-isu regional dan sengaja mengaduk ketegangan di Laut China Selatan.
AS, pada gilirannya, menuduh China melakukan apa yang disebut dengan program reklamasi pulau di Laut China Selatan dengan membangun pulau buatan di wilayah yang disengketakan.
Sadarudin.
Sumber: Press TV
