Menanggapi kesimpulan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus transaksi pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu dini bagi menarik kesimpulan dalam kasus transaksi pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada publik.
Menurut Junimart seharusnya KPK duduk bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membandingkan temuan masing-masing terlebih dahulu. "Ini kok KPK meminta audit investigasi, setelah menyerahkan kepada KPK malah dikatakan bahwa hasil investigasi itu bukan merupakan bukti utama, hanya petunjuk saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15 Juni 2016).
Hasil audit BPK, merupakan bukti mutlak dan di negara manapun, lembaga sejenis BPK memang diperuntukkan menghitung kerugian negara.
Selanjutnya Junimart meninta KPK dan BPK harus segera bertemu untuk mengklarifikasi temuan masing-masing.agar tak menjadi bola liar,
Junimart berpendapat, untuk mendapat kepastian hukum, Komisi III juga akan tetap memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam waktu dekat, untuk dimintai keterangan.
"Yang pasti kita hanya mau KPK bekerja secara proporsional, objektif dan tidak diskriminatif," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
Terjadwal pukul 08.30 WIB, Komisi III kembali menggelar rapat kerja dengan KPK, menyusul ditundanya rapat pada Selasa (14 Juni 2016).
Hingga berita ini diturunkan, rapat belum juga dimulai karena masih menunggu para anggota Komisi III.
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarief sudah tiba terlebih dahulu.
Hohn Hutabarat


