Sehari setelah menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memimpin rapat koordinasi tax amnesty bersama pejabat eselon I-III dan Direktorat Jenderal Pajak. Rapat digelar sebelum Sri Mulyani menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pemerintah menargetkan penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Kampanye program ini cukup massif. Tercatat, beberapa bank penampung dana dan pemerintah membuka layanan bantuan online dan offline(kantor). Layanan juga terdapat di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Hong Kong dan New York.
Jumlah penerimaan negara yang berasal dari pengampunan pajak hingga hari kesembilan sejak pemberlakuan program telah mencapai Rp 1,78 triliun. "Kemarin ada yang laporkan repatriasi, sehingga total penerimaan seluruhnya Rp 1,78 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di kantornya, Kamis, 28 Juli 2016.
Hestu menyatakan, peserta pengampunan pajak (tax amnesty) terus bertambah dari hari ke hari. Untuk pertama kali, ada satu wajib pajak yang mengembalikan dananya ke tanah air atau repatriasi sebesar Rp 458 miliar.
Penerimaan berasal dari deklarasi harta di dalam dan luar negeri dengan tarif 4-10 persen, dan repatriasi aset sebesar 2-5 persen tergantung periode laporan. Dengan demikian, kata Yoga, jumlah tebusan pajak yang terkumpul telah mencapai Rp 41 miliar per pagi ini. "Ini akan bergerak terus.”
Jumlah penerimaan negara yang berasal dari pengampunan pajak hingga hari kesembilan sejak pemberlakuan program telah mencapai Rp 1,78 triliun. "Kemarin ada yang laporkan repatriasi, sehingga total penerimaan seluruhnya Rp 1,78 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di kantornya, Kamis, 28 Juli 2016.
Hestu menyatakan, peserta pengampunan pajak (tax amnesty) terus bertambah dari hari ke hari. Untuk pertama kali, ada satu wajib pajak yang mengembalikan dananya ke tanah air atau repatriasi sebesar Rp 458 miliar.
Penerimaan berasal dari deklarasi harta di dalam dan luar negeri dengan tarif 4-10 persen, dan repatriasi aset sebesar 2-5 persen tergantung periode laporan. Dengan demikian, kata Yoga, jumlah tebusan pajak yang terkumpul telah mencapai Rp 41 miliar per pagi ini. "Ini akan bergerak terus.”
Abraham Mohammad
