Wakil Presiden Jusuf Kalla mewakili Presiden yang mendadak berhalangan hadir meresmikan satuan tugas (Satgas) percepatan dan efektifitas pelaksanaan 12 paket kebijakan ekonomi, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Lapangan Banteng Jakarta Pusat Selasa 28 Juni 2016
Dalam acara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mewakili Presiden memberikan arahannya pada Rapat Paripurna Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. sekitar pukul 09.05 WIB .
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (28 Juni 2016) pagi.
Rapat diawali laporan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Awak media hanya dapat mengikuti sedikit awalan dari Darmin, selanjutnya rapat berlangsung tertutup.
"Telah dibentuk suatu satuan tugas bersama antara kantor Menko Perekonomian beserta Menko Polhukam (politik, hukum dan keamanan), Kantor Kepresidenan, dan Kantor Wapres. Satuan tugas ini adalah satu pelaksanaan dari instruksi presiden yang telah diterbitkan pada 2015," kata Darmin dalam laporannya.
"Isinya (dari instruksi presiden) memerintahkan Kantor Menko Perekonomian beserta jajaran kabinet untuk mempercepat penyusunan dalam penetapan kebijakan ekonomi. Untuk itu, kita telah memulainya dengan menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi yang sampai saat ini sudah mencapai paket yang ke-12."
"Dalam Inpres tersebut memerintahkan Kantor Kemenko Perekonomian serta jajaran kabinet untuk mempercepat penyusunan dan penetapan kebijakan ekonomi, termasuk deregulasi," ujar Darmin dalam sambutan pembukanya.
Adapun satgas yang baru dibentuk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan yang diketuai oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan wakil ketua Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi yang diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Wakil Ketua Ekonom Senior Raden Pardede.
Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan Wakil Ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.
Seluruh tugas pokja-pokja ini dibantu sebuah Unit Pendukung dari Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sesmenko Lukita Dinarsyah Tuwo dan Wakil Ketua Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Edy Putra Irawady.
Menurut Darmin, satgas ini akan mengefektifkan pelaksanaan seluruh Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
"Di dalamnya tentu termasuk diseminasi informasi dengan target para pelaku usaha dan investor, baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi-asosiasi, masyarakat umum dan aparat pemerintah sendiri, baik di pusat maupun daerah," ujar Darmin.
Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 80/2016 ini sudah menyusun program kerja melalui pokja-pokja.
Ketua Pokja I Thomas Lembong mengatakan pemerintah menekankan keseriusan mengenai reformasi perekonomian melalui 12 Paket Kebijakan Ekonomi.
"Kita harus dan akan melakukan modernisasi perekonomian yang menyeluruh, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya," kata Thomas.
Indrawati W






