Sulitnya mendapatkan informasi bagi para pewarta tentang proses eksekusi jilid III terhadap para terpidana mati kasus peredaran narkoba mendorong pihak Kejaksaan Agung minta maaf
"Maaf terkesan menutup akses karena saya menghendaki eksekusi berjalan tertib, aman lancar," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat 29 Juli 2016
Kejaksaan Agung sebagai pemegang kewenangan untuk melakukan eksekusi yang berlangsung Jumat dini hari, sama sekali tidak memberikan informasi resmi pelaksanaan eksekusi.
Padahal baik Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum maupun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad berada di lokasi eksekusi.
JAM Pidum akhirnya menggelar konferensi pers di dermaga penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, sedangkan Jaksa Agung tidak merespons pesan singkat dari wartawan.
Jaksa Agung menyatakan Jumat pagi, dirinya mendapat laporan dari JAM Pidum yang ditugaskan mengkoordinasikan pelaksanaan eksekusi itu, bahwa tugas telah dilaksanakan pada pukul 00.45 WIB.
Jumlah terpidana mati yang dieksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berubah dari rencana semula yakni 14 terpidana menjadi empat terpidana.
Keempat terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).
Pelaksanaan eksekusi kali ini, memang berbeda dengan jilid II, yang ketika itu Jaksa Agung HM Prasetyo memimpin langsung konferensi pers baik sebelum maupun setelah pelaksanaan.
"Eksekusi dilaksanakan di Lapangan Penembakan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, tempat itu paling ideal," katanya.
Proses eksekusi tidak ada hambatan dan gangguan, selain persoalan cuaca yang tidak bersahabat karena hujan lebat, maka eksekusinya mundur dari jadwal semula pukul 00.00 WIB.
Freddy Budiman minta dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur setelah sebelumnya meminta didoakan oleh anak yatim, jenazah dua terpidana lainnya dikirim ke Nigeria, dan satu terpidana dikremasi di Jawa Tengah.
Jenazah terpidana mati Freddy Budiman tiba di rumah orang tuanya, Jalan Krembangan Baru VII Nomor 6-A, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat, 29 Juli 2016, pukul 14.00.
Ratusan warga sudah memadati rumah Freddy sejak pukul 13.30. Mereka rela berdesak-desakan sambil berdiri di pinggir jalan menanti kedatangan ambulans. Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja sempat kesulitan menepikan warga saat mobil pembawa jenazah datang.
Dodiek Suprianto
