Sidang Lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan kesaksian karyawan Cafe Oliver Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rabu 20 Juli 2016
Dalam kesaksian Runner (pelayanan) Kafe Olivier, Agus Triono dijelaskan bagaimana Agus menuangkan air panas ke dalam gelas berisi kopi di hadapan Jessica. Menurut Agus, saat menuangkan air panas tidak ada yang aneh dengan es kopi Vietnam yang disajikan.
Atas dasar kesaksian Agus, sahabat Wayan Mirna Salihin, Boon Juwita alias Hani, dihadirkan kembali ke ruang sidang. Hani dihadirkan untuk dikonfrontir dengan pelayan Kafe Olivier.
"Tidak ada yang aneh, baunya kopi. Normal saja," ucap Agus saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Agus tidak melihat Mirna meminum kopi itu. Namun saat Mirna pingsan, Agus yang ikut mengerumuni Mirna sempat melihat kopi yang diseduhnya tadi sudah berubah warna seperti kunyit. Agus lalu membereskan kopi yang ada di atas meja dan membawa kopi tersebut ke bar di belakang.
"(Saat itu) aromanya sudah beda. Biasanya baunya sepertinya kopi susu. Ini bau pokoknya, Pak. Tidak ada lagi rasa bau kopi," ucap Agus.
" Jadi akibat minuman kopi itulah Mirna kejang-kejang?" tanya hakim.
"Saya tidak lihat dia minumnya," jawab Agus.
"Jadi kopi berkurang?" tanya hakim lagi.
"Kalau berkurang atau tidak saya tidak tahu. Pokoknya masih banyak. Sudah begitu saja, Pak," jawab Agus.
Hakim lalu memanggil Hani yang pada minggu lalu menjadi saksi. Hakim ingin memastikan apakah Mirna meminum kopi tersebut.
"Hani ada? Buat dikronfontir sebentar untuk memastikan dia meminum," pinta hakim.
Hani yang saat itu sedang menonton sidang di barisan pengunjung kemudian maju dan duduk di kursi saksi di samping Agus. Hani membenarkan Mirna meminum kopi tersebut.
"Iya, minum aja gitu. Tidak terlalu perhatikan, ya minum aja gitu," Jawab Hani.
Adriyana

