Sebagai tindak lanjut dari banyaknya anak-anak yang telah divaksin dengan vaksin palsu beberapa bulan atau tahun lalu sebagai akibat beredarnya vaksin palsu di beberapa rumah sakit dan pusat-pusat kesehatan masyarakat.
Pemerintah memutuskan mengadakan vaksinasi ulang gratis bagi anak-anak yang sebelumnya telah divaksin dengan vaksin palsu. Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengunjungi dua lokasi di Jakarta Timur,untuk menyaksikan pelaksanakan vaksinasi ulang, Vaksinasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes), Senin (18 Juli 2016 ) hari ini.
Lokasi pertama, Puskesmas Kecamatan Ciracas di Jalan Cibubur RT003/01, Jakarta Timur. Lokasi kedua, Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Ciracas di Jalan Lapangan Tembak Cibubur No.1, Ciracas, Jakarta Timur.
Didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moelek, kehadiran Jokowi dijadwalkan menyaksikan pemberian vaksinasi ulang terhadap anak yang diindikasikan mendapat vaksin palsu. Menurut Informasi, lebih kurang 26 anak dari 197 pasien yang terindikasi mendapatkan vaksin palsu diminta kehadirannya untuk divaksinasi ulang di Puskesmas Ciracas.
Nila mengatakan vaksinasi ulang terus akan dilakukan secara bertahap. Selain di Puskesmas Ciracas, vaksinasi ulang pada Senin (18/7) ini juga akan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda terhadap 20 anak dan 20 anak di RSIA Sayang Bunda Bekasi.
"(Vaksinasi ulang) bertahap. Tentu tidak mungkin sekaligus. Kita dapat datanya dari Bareskrim dan ke depan bisa bertambah lagi," kata Nila, Senin
Sebelumnya, Nila Moeloek mengatakan sebagai akibat beredarnya vaksin palsu, upaya vaksinasi ulang akan dilakukan pemerintah yang dimulai dari sebuah klinik yang berada di Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Nila Moeloek mengungkap bahwa ada 37 fasilitas kesehatan, termasuk 14 rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu.
Dibeberkan juga, dari hasil penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditemukan 37 fasilitas layanan kesehatan yang berada di 9 provinsi, mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi dengan jumlah sampel sebanyak 39 jenis. Sembilan provinsi tersebut, antara lain Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, dari hasil uji terhadap 39 sampel, empat di antaranya yang isinya tidak sesuai atau palsu. Sedangkan, satu sampel lainnya diduga palsu karena label tidak sesuai.
Selain itu, BPOM juga melakukan uji terhadap barang sitaan Bareskrim. Dari 15 produk vaksin yang telah selesai diperiksa, terdapat lima produk, di antaranya yang terbukti kandungannya palsu, satu produk lain dengan kadar tidak sesuai, dan satu produk yang labelnya tidak sesuai
Kemudian, Direktur Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya memgungkapkan hingga Jumat (15 Juli 2016 siang, total ada 23 orang dijadikan tersangka kasus pembuatan, penyebaran dan penggunaan vaksin palsu.
Dengan rincian, produsen enam orang, distributor sembilan orang, pengumpul botol bekas vaksin dua orang, pencetak label satu orang, dua bidan, dan tiga orang dokter.
Selain itu, kepolisian telah menemukan ada bukti transaksi keuangan pembelian vaksin, ampul, dan bekas vaksin yang jumlah transaksinya ada mencapai Rp 440.210.000
Indrawati W
