• Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    • GAYA
    • PSIKOLOGI & KESEHATAN
    • PERSONA
    • RILIS
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
Menu
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • ENTERTAINMENT
  • SAINSTEKNO
  • GAYA
  • PSIKOLOGI & KESEHATAN
  • PERSONA
  • RILIS
  • FEATURES
  • OPINI

Dua Saksi Pimpinan Agung Sedayu Group Tak Hadir Dalam Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi

Follow @GALABERITA
Category Category: NASIONAL

Dua orang pimpinan PT Agung Sedayu Group Tak menghadiri sidang kasus suap raperda reklamasi. Kedua orang pimpinan tersebut yaitu Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nurwono dan Manajer Proyek PT Kapuk Naga Indah Budi Setiawan


Keduanya tidak memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi dalam kasus suap rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.


Kedua petinggi anak usaha Agung Sedayu Group itu sedang berada di Singapura. "Budi Nurwono beralasan sakit dan berobat di Singapura, Budi Setiawan sedang bekerja di Singapura, dan beralasan tidak diizinkan perusahaan untuk hadir," ujar Jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016


Budi Nurwono telah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro.


Sementara, Budi Setiawan telah dua kali dipanggil. Meski keduanya tidak dapat hadir, Jaksa KPK tetap membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat keduanya diperiksa oleh penyidik KPK.


Jaksa Ali Fikri membacakan beberapa poin yang dianggap cukup penting terkait kasus suap tersebut. Beberapa di antaranya terkait adanya komunikasi yang menjelaskan keberatan pengembang soal tambahan kontribusi 15 persen.


Selain itu, terkait adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari anggota DPRD DKI Jakarta, kepada Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.


PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, bersama PT Muara Wisesa Samudra, PT Agung Dinamika Perkasa dan PT Jaladri Kartika Pakci yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT APL, memerlukan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.


Perda itu dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk dapat mendirikan bangunan pada tanah reklamasi. Dalam kasus ini, Ariesman didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebesar Rp 2 miliar.


Suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).


Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan reklamasiPantura Jakarta.


Meski dalam dakwaan dijelaskan keterliban sejumlah pimpinan DPRD, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka lain, selain Ariesman, Sanusi, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.


Dalam kasus ini terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Selain Ariesman, dalam berkas yang berbeda Trinanda juga menghadapi sidang perdana terkait perkara ini.

 

Indrawanto

Follow @GALABERITA
Follow @GALABERITA

Presiden Filipina Perintahkan Tembak dan Bunuh Penjahat Narkoba

Bunga Bangkai Khas Indonesia Mekar di Washington

Pemerintah Pangkas Anggaran, Presiden Harusnya Jangan Boros Perjalanan Dinas

E-warung, Terobosan Memotong Distribusi Kebutuhan Pokok

Risma Tak Mau jadi Cagub DKI dan Senyum Megawati

Presiden Filipina Perintahkan Tembak dan Bunuh Penjahat Narkoba

Bunga Bangkai Khas Indonesia Mekar di Washington

Pemerintah Pangkas Anggaran, Presiden Harusnya Jangan Boros Perjalanan Dinas

E-warung, Terobosan Memotong Distribusi Kebutuhan Pokok

Risma Tak Mau jadi Cagub DKI dan Senyum Megawati

Jepang Peringati 71 Tahun Jatuhnya Bom Atom AS di Hiroshima

Kenapa Jatuh Cinta Bikin Mabuk Kepayang

Apakah Viking Memang Identik dengan Kekejaman?

Apa yang Terjadi pada Otak Saat Anda Dihipnotis?

Putri Presiden Obama Jadi Pelayan di Restoran Seafood

Ini Sebabnya Mengapa Hitler Pakai Kumis Model Sikat Gigi

Apa Saja Pengaruh Stres Pada Otak?

Tak Ingin Suami Selingkuh? Seringlah Berikan Pujian

Sering Menunda Pekerjaan Berdampak Buruk pada Tubuh

Pokemon GO Resmi Masuk Indonesia, Bisa Diunduh di Google Play

Konsep Hijâb dalam Tradisi Yahudi, Nasrani, dan Islam

Banyak Dibaca

Demi Menyusui Pacarnya Tiap Dua Jam, Wanita Ini Berhenti Bekerja

Dewan Kesepian Jakarta: Menjadi jomblo dan tetap baik-baik saja

Ini 8 Diktator Paling Kejam dalam Sejarah Dunia

Generasi Tanpa Ayah, Anak-Anak yang Terlahir dari Wisata Syahwat

Orang Ambivert adalah Ekstrovert sekaligus Introvert

PayTren, Aplikasi Bertransaksi dari Bandung yang Mulai Mendunia

Beginilah ISIS Jual Minyak Curian Ke Israel via Turki

Suatu Malam di Majelis Zikir Sufi di Katedral St. John

Masjid bekas gereja dengan lukisan Yesus yang masih dipertahankan

Kisah Perempuan Indonesia Penyelamat Harimau

Bisakah Otak Berkembang Setelah Usia Dewasa? Bisa, Ini Caranya

Sering Salah Panggil Nama Orang? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan Syariat Islam di Piagam Jakarta

Mengapa Manusia Bisa Merasakan Jika Ada Seseorang yang Menatapnya?

Hadeuh ... Jokowi Adu Panco dengan Kaesang, Lihat Videonya:

  • Homearrow
  • NEWS & FEATURESarrow
  • NASIONAL
Powered by Helix
Copyright © GALABERITA 2016 Vina Junies. All Rights Reserved.Valid XHTML and CSS
Joomla! 3 Templates

Valid CSS!

  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC