• Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    • GAYA
    • PSIKOLOGI & KESEHATAN
    • PERSONA
    • RILIS
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC
Menu
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • ENTERTAINMENT
  • SAINSTEKNO
  • GAYA
  • PSIKOLOGI & KESEHATAN
  • PERSONA
  • RILIS
  • FEATURES
  • OPINI

BAP Indah Budi Nurwono: Pimpinan DPRD DKI Disebut Minta Uang Rp 50 miliar

Follow @GALABERITA
Category Category: NASIONAL

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dikatakan Pimpinan DPRD DKI Jakarta disebut meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.


Permintaan tersebut merupakan imbalan percepatan rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).


BAP Indah Budi Nurwono dibacakan dalam persidangan kasus suap Raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor,  dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Widjaja  dan  Asistennya Prinanda Prihartoro di Jakarta, Rabu (3 Agustus 2016).


Dalam BAP nomor 18, Budi mengatakan bahwa pada Januari 2016, telah terjadi pertemuan di kediaman Aguan, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arisman Widjaja, anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan beberapa anggota DPRD lainnya.


Menurut Budi sebagaimana ditegaskan dalam BAP pertemuan itu membahas percepatan pengesahan RTRKSP di DPRD DKI Jakarta.


"Untuk percepatan, agar menyiapkan Rp 50 miliar. Aguan menyanggupi untuk anggota DPRD, lalu Aguan bersalaman dengan semua yang hadir," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan BAP Budi Nurwono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.


Kemudian, pada BAP nomor 97, Budi menyatakan kepada penyidik KPK bahwa ia tidak mengenali siapa orang yang meminta langsung uang sebesar Rp 50 miliar kepada Aguan.


Menurut Budi, karena yang hadir saat itu hanya anggota DPRD dan pihak pengembang, maka kemungkinan besar permintaan datang dari pihak anggota DPRD DKI.


"Maka mungkin dari pihak DPRD DKI, yang menyanggupi adalah Aguan, dalam rangka kelancaran sidang paripurna RTRKSP. Sudah dikasih atau belum, saya tidak tahu," kata Ali saat membacakan keterangan Budi.


Budi Nurwono telah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Arisman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.


Namun, Budi tidak dapat memenuhi pemanggilan jaksa karena sakit. Saat ini, Budi sedang berada di Singapura untuk berobat.


Pencabutan Kesaksian


Setelah Jaksa Ali Fikri membacakan BAP, selanjutnya membacakan surat permintaan pencabutan keterangan Budi Indah Nurwono yang telah di BAP.


Melalui suratnya, Budi mencabut dua keterangan yang pernah disampaikan dan tercantum dalam BAP nomor 18 dan 97.

Follow @GALABERITA


Surat pencabutan keterangan tersebut dikirimkan tiga kali kepada KPK. Surat ditandatangani Budi di atas materai dan dibenarkan melalui keterangan notaris di Singapura. Selain itu, surat tersebut juga telah disahkan Kantor Kedutaan Indonesia di Singapura.


Dalam surat tersebut, Budi menjelaskan alasan pencabutan keterangannya. Menurut dia, keterangan tersebut tidak benar. Ia tidak pernah mengikuti pertemuan di Pantai Indah Kapuk, dan tidak mengetahui adanya permintaan uang.


"Saya tidak mau fitnah dan merusak citra orang lain, saya sedang sakit dan saya takut menimbulkan dosa," kata Budi dalam suratnya kepada penyidik KPK.


Dalam kasus ini terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Selain Ariesman, dalam berkas yang berbeda Trinanda juga menghadapi sidang perdana terkait perkara ini.


Indrawanto

Follow @GALABERITA

Presiden Filipina Perintahkan Tembak dan Bunuh Penjahat Narkoba

Bunga Bangkai Khas Indonesia Mekar di Washington

Pemerintah Pangkas Anggaran, Presiden Harusnya Jangan Boros Perjalanan Dinas

E-warung, Terobosan Memotong Distribusi Kebutuhan Pokok

Risma Tak Mau jadi Cagub DKI dan Senyum Megawati

Presiden Filipina Perintahkan Tembak dan Bunuh Penjahat Narkoba

Bunga Bangkai Khas Indonesia Mekar di Washington

Pemerintah Pangkas Anggaran, Presiden Harusnya Jangan Boros Perjalanan Dinas

E-warung, Terobosan Memotong Distribusi Kebutuhan Pokok

Risma Tak Mau jadi Cagub DKI dan Senyum Megawati

Jepang Peringati 71 Tahun Jatuhnya Bom Atom AS di Hiroshima

Kenapa Jatuh Cinta Bikin Mabuk Kepayang

Apakah Viking Memang Identik dengan Kekejaman?

Apa yang Terjadi pada Otak Saat Anda Dihipnotis?

Putri Presiden Obama Jadi Pelayan di Restoran Seafood

Ini Sebabnya Mengapa Hitler Pakai Kumis Model Sikat Gigi

Apa Saja Pengaruh Stres Pada Otak?

Tak Ingin Suami Selingkuh? Seringlah Berikan Pujian

Sering Menunda Pekerjaan Berdampak Buruk pada Tubuh

Pokemon GO Resmi Masuk Indonesia, Bisa Diunduh di Google Play

Konsep Hijâb dalam Tradisi Yahudi, Nasrani, dan Islam

Banyak Dibaca

Demi Menyusui Pacarnya Tiap Dua Jam, Wanita Ini Berhenti Bekerja

Dewan Kesepian Jakarta: Menjadi jomblo dan tetap baik-baik saja

Ini 8 Diktator Paling Kejam dalam Sejarah Dunia

Generasi Tanpa Ayah, Anak-Anak yang Terlahir dari Wisata Syahwat

Orang Ambivert adalah Ekstrovert sekaligus Introvert

PayTren, Aplikasi Bertransaksi dari Bandung yang Mulai Mendunia

Beginilah ISIS Jual Minyak Curian Ke Israel via Turki

Suatu Malam di Majelis Zikir Sufi di Katedral St. John

Masjid bekas gereja dengan lukisan Yesus yang masih dipertahankan

Kisah Perempuan Indonesia Penyelamat Harimau

Bisakah Otak Berkembang Setelah Usia Dewasa? Bisa, Ini Caranya

Sering Salah Panggil Nama Orang? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan Syariat Islam di Piagam Jakarta

Mengapa Manusia Bisa Merasakan Jika Ada Seseorang yang Menatapnya?

Hadeuh ... Jokowi Adu Panco dengan Kaesang, Lihat Videonya:

  • Homearrow
  • NEWS & FEATURESarrow
  • NASIONAL
Powered by Helix
Copyright © GALABERITA 2016 Vina Junies. All Rights Reserved.Valid XHTML and CSS
Joomla! 3 Templates

Valid CSS!

  • Home
  • NEWS & FEATURES
    • NASIONAL
    •  
    •  
    • ENTERTAINMENT
    • SAINSTEKNO
    •  
    •  
    •  
    •  
    • FEATURES
    • OPINI
  • TV
    • CNN
    • RTNEWS
    • DW
    • ALJAZEERA
    • TVONE
    • METROTV
    • KOMPASTV
    • CCTV AMERICA
    • NHK WORLD
    • EURONEWS
    • I-NEWS
    • NET
    • FASHIONTV
  • LINK
    • DETIK
    • TEMPO
    • KOMPAS
    • DW
    • BBC
    • VOA
    • YOUTUBE
    • NATIONAL GEOGRAPHIC