Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR, Rabu (15 Juni 2016). Junimart mempertanyakan dugaan aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Aliran dana ini disalurkan melalui Sunny Tanuwidjaja dan Lembaga Survei Cyrus.Network
"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk TemanAhok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sunny atau Cyrus?," tanya Junimart.
Menanggapi sentilan dari anggota Komisi III Junimart Girsang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Agus mengatakan akan menerbitkan surat penyelidikan terkait informasi tersebut dan telah mengetahui pihak-pihak yang akan diselidiki maupun arah penyelidikannya.
"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada, kan tinggal memperdalam saja sebenarnya. Iya akan diterbitkan (surat penyelidikannya)," ujar Agus saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief. Menurut Laode, saat ini KPK sedang mempelajari dan melakukan kajian adanya dugaan aliran dana tersebut.
"Informasi itu kami pelajari dengan serius. KPK sedang melakukan pengkajian," kata Laode.
John Hutabarat
